Sukabumi, 27 April 2026 — Workshop dan Pameran Ekonomi Kreatif yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pondok Pesantren Modern Dzikir Alfath digelar di Aula Syeikh Quro, Kompleks Pesantren Dzikir Alfath, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Senin (27/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pihak pesantren memamerkan tujuh produk olahan herbal yang telah dikembangkan secara internal. Produk-produk tersebut merupakan hasil ramuan tradisional keluarga yang telah dipraktikkan secara empiris selama kurang lebih 30 tahun, namun belum melalui pengujian ilmiah secara akademis.

Pimpinan Ponpes Dzikir Alfath, Prof.DR. KH. Muhammad Fajar Laksana, menjelaskan bahwa selama ini pemanfaatan herbal tersebut masih terbatas di lingkungan internal pesantren, dan komunitas tertentu yang datang,  Hal ini disebabkan belum adanya legitimasi ilmiah dan perizinan resmi.

“Selama tiga puluh tahun banyak yang merasakan manfaatnya dan sembuh namun belum bisa dipublikasikan secara luas. Karena itu, kami membutuhkan penelitian dari BRIN serta dukungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan agar hasil ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti dari Pusat Penelitian Bahan Farmasi dan Obat Tradisional BRIN, DR. Harta Widodo, S.PM., Biotech menyampaikan. Mengapresiasi  langkah yang dilakukan Kiayi Fajar dan  pesantren  sebagai inovasi strategis dengan potensi besar untuk dikembangkan.

Dijelaskanya, rekam jejak penggunaan herbal yang telah berlangsung lama tersebut bisa  menjadi modal awal yang kuat untuk dilakukan pembuktian ilmiah lebih lanjut.

“Data empiris yang sudah ada menjadi dasar penting. Selanjutnya akan dilakukan pengujian ilmiah dan uji klinis, tentu dengan tahapan yang harus mendapatkan persetujuan dari BPOM,” katanya.

Ia menambahkan, apabila hasil penelitian menunjukkan efektivitas dan keamanan yang sesuai standar, produk herbal tersebut berpeluang untuk dipatenkan. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat dari sisi hak kekayaan intelektual, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengintegrasikan kearifan lokal dengan pendekatan ilmiah, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis produk herbal di Kota Sukabumi,”pungkasnya.