
KORAN GALA – Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) meneliti naskah kitab Patambaan Siliwangi yang merupakan koleksi di Museum Prabu Siliwangi, Kota Sukabumi. Kitab tersebut membahas mengenai pengobatan herbal tradisional.
Ini merupakan penelitian keenam yang dilakukan BRIN di Museum Prabu Siliwangi. Filolog perwakilan BRIN dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Nurwansah mengatakan, sebelumnya tahun 2025 BRIN telah mengidentifikasi dan menginventarisir naskah tersebut selama satu pekan.
Kemudian pada Februari 2026 penelitian mulai dilakukan dengan waktu kurang lebih satu setengah bulan. Naskah Kitab Patambaan Siliwangi menurutnya manuskrip berisi dokumentasi pengalaman empiris orang zaman dulu dalam melakukan pengobatan tradisional.
“Jadi di dalam naskah ini banyak sekali informasi yang berkaitan dengan pengobatan-pengobatan tradisional yang mungkin dulu itu dicatat berdasarkan pengalaman empiris ya,” ujar Ilham Nurwansah, Rabu 15 April 2026.
“Jadi dari pengalaman-pengalaman orang tua zaman dulu dituliskan, kemudian sebagai pegangan, tumbuhan apa yang memiliki khasiat, kemudian diolahnya seperti apa, dan manfaatnya seperti apa,” lanjutnya.
Selain daftar tanaman berkhasiat untuk pengobatan tradisional, kitab ini juga berisi metode pengobatannya, perhitungan hari lahir, perhitungan tanggal dan perbintangan, serta berbagai informasi tradisi lainnya.
“Selain jenis tanaman, metode pengobatannya, juga ada kaitan dengan perhitungan-perhitungan hari lahir, perhitungan bulan gitu tanggal dan lintang atau perbintangan atau zodiak lah kalau dalam istilah Barat. Nah di dalam naskah ini sangat kompleks sebetulnya,” katanya.
“Mulai dari perhitungan hari, hari baik, hari lahir, hari nahas begitu ya, kemudian juga bahkan sampai menghitung barang hilang itu ada di situ ya. Jadi sangat luas,” paparnya.
Ada 28 Tanaman Herbal untuk Pengobatan Tradisional
Secara etimologi, Patambaan berarti pengobatan sehingga kitab ini fokus utamanya berisi pengobatan tradisional Sunda.
Sebagai contoh, di kitab ini terdapat 28 tanaman herbal yang bisa dijadikan obat tradisional. Menurut Ilham, naskah ini menjelaskan obat herbal untuk sakit kepala dapat dibuat menggunakan campuran daun sirih dan buah mengkudu.
“Nah di dalam naskah ini disebutkan juga ada misalnya obat sakit kepala gitu, obat sakit kepala disebutkan tadi daun sirih, kemudian mengkudu juga disebutkan gitu. Jadi dari 28 itu memang naskah nama-nama tumbuhannya itu yang sangat familiar sebetulnya terutama di Pulau Jawa,” ujar Ilham.
“Hanya saja mungkin ada beberapa yang sudah langka seperti pohon loa disebutkan, pohon lame itu sudah susah ya digunakan daunnya di dalam resep itu,” tambahnya.
Dia menjelaskan, kitab ini terbuat dari kertas yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1800 an dan awal 1900 an. Tebal kitab ini sebanyak 148 halaman. Aksara yang digunakan adalah bahasa Cirebonan.
“Bahasanya memang Jawa Cirebon, ciri khasnya bahasa Jawa yang memiliki beberapa kosa kata Sunda di sana. Dan itu kemungkinannya sih 1800-an akhir kalau dilihat dari jenis kertasnya dan formatnya itu sudah format buku dan awal 1900-an,” ungkapnya.
Ilham menilai, informasi yang terdapat di dalam kitab ini sangat menarik untuk diteliti secara medis. Salah satu yang sudah mempraktikkan pengobatan tradisionalnya adalah KH Fajar Laksana dengan pengobatan Etnofarmaka di Ponpes Dzikir Al Fath sejak 30 tahun.
“Secara praktisi mungkin perlu memang ahli-ahli atau pakar-pakar pengobatan tradisional seperti Pak Kiai di sini, yang secara praktik dari dulu sudah melihat khasiatnya betul-betul ada. Khasiatnya ini memang secara empirik ya, memang perlu diperiksa lagi secara medis, secara kandungan kimianya apa, kandungan khasiatnya secara apa namanya uji lab gitu harus dilakukan,” paparnya.
“Jadi ini sumber informasi yang sangat bagus, sangat penting ya nanti untuk budidaya menjadi ciri khas misalnya di Kota Sukabumi ada tanaman-tanaman obat,” jelasnya.
Pendiri Museum Prabu Siliwangi KH Fajar Laksana mengatakan, kitab Patambaan Siliwangi merupakan warisan dari keluarganya.
Pihaknya sengaja meminta BRIN untuk meneliti kitab ini karena di sisi lain dia juga merupakan praktisi pengobatan tradisional warisan keluarga yang bernama Etnofarmaka Al Fath.
“Sebagai seorang praktisi pengobatan, saya belajar ilmu pengobatan dari kakek saya turun-temurun. Waktu umur 25 tahun saya sudah mengobati dengan obat herbal tersebut, tapi tidak tahu sumber bukunya.Karena saya nggak bisa baca kitabnya,” ucap Fajar.
“Kemudian saya minta ke BRIN untuk meneliti kitab ini. Ternyata kemudian punya korelasi apa yang saya dapatkan secara langsung dari keluarga saya itu dengan bukunya, padahal saya nggak baca bukunya,” lanjutnya.
Menurutnya, hasil penelitian ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan menjadikan ilmu pengobatan tradisional yang ada di dalam Kitab Patambaan Siliwangi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kota Sukabumi.
“Sehingga kemudian Kota Sukabumi punya aset tambahan hari ini, ada warisan budaya tak benda lagi, yaitu Patambaan Siliwangi atau Etnofarmaka yang sudah saya praktikkan selama 30 tahun. Maka ini bisa menjadi usulan untuk warisan budaya tak benda dari Kota Sukabumi untuk Provinsi Jawa Barat dan untuk Indonesia,” jelasnya.***