SUKABUMITIMES.com – Pimpinan Ponpes Al-Fath, KH. M. Fajar Laksana, menegaskan pentingnya pengangkatan naskah kuno Patambaan Siliwangi sebagai warisan budaya yang memiliki nilai historis, ilmiah, sekaligus ekonomi bagi Kota Sukabumi.

Dia mengatakan, hasil kajian terhadap manuskrip kuno menunjukkan bahwa masyarakat Sunda sejak ratusan tahun lalu telah memiliki sistem pengobatan tradisional berbasis tanaman herbal yang teruji secara empiris.

“Dari naskah yang sudah diidentifikasi, ditemukan puluhan jenis tumbuhan yang memiliki khasiat pengobatan,” ujar KH Fajar, Rabu (15/4/2026).

Dia menambahkan isi naskah itu bersifat empiris dan perlu pengujian medis lebih lanjut, tetapi menjadi bukti kuat bahwa para leluhur sudah memiliki pengetahuan pengobatan yang mapan, tambahnya.

Ia menjelaskan, penelitian sebelumnya yang difasilitasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru sebatas mengidentifikasi keaslian dan isi dari 29 naskah kuno yang tersimpan di Museum Prabu Siliwangi.

Dari hasil tersebut, kemudian dipilih tema Patambaan atau pengobatan tradisional untuk dikaji lebih mendalam.

“Dari 29 naskah itu, ada tema pengobatan tradisional yang disebut Patambaan. Maka kami minta difokuskan untuk diterjemahkan secara utuh. Ternyata materinya sangat kaya, bahkan satu naskah saja tidak cukup dibahas dalam waktu singkat,” jelasnya.

KH Fajar menambahkan, manuskrip yang diperkirakan berasal dari akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 tersebut kini tidak hanya bernilai sebagai sumber pengetahuan, tetapi juga berpotensi menjadi aset budaya daerah.

Ia pun mendorong dua langkah strategis, yakni pengusulan Patambaan Siliwangi sebagai warisan budaya tak benda serta penetapan naskahnya sebagai benda cagar budaya.

“Kalau ini ditetapkan, maka statusnya menjadi legal dan diakui. Ini penting untuk dipromosikan sebagai produk budaya. Dampaknya luas, mulai dari penelitian, pendidikan, hingga pariwisata. Orang akan datang ke Sukabumi, dan itu tentu menggerakkan ekonomi daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, KH Fajar mengungkapkan bahwa praktik pengobatan herbal yang selama ini ia jalankan secara turun-temurun dari keluarga ternyata memiliki kesesuaian dengan isi naskah.

“Saya belajar dari kakek secara praktik, bukan dari kitab. Tapi setelah diterjemahkan, ternyata ramuannya sama. Ini menunjukkan bahwa tradisi lisan dan manuskrip itu saling menguatkan,” ungkapnya.

Sementara itu, peneliti filologi dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta, Ilham Nurwansah, menjelaskan bahwa naskah Patambaan merupakan dokumentasi pengetahuan pengobatan berbasis pengalaman masyarakat masa lalu.

“Ini bisa disebut seperti kitab karena berisi kumpulan pengetahuan. Di dalamnya terdapat berbagai resep herbal, cara pengolahan, serta manfaatnya yang ditulis berdasarkan pengalaman empiris,” ujarnya.

Ia menambahkan, naskah setebal 148 halaman tersebut ditulis menggunakan aksara Jawa dengan bahasa Jawa dialek Cirebon yang bercampur kosakata Sunda, serta memuat berbagai aspek lain seperti perhitungan hari hingga unsur perbintangan.

“Isinya sangat kompleks, tidak hanya pengobatan, tetapi juga mencakup sistem pengetahuan masyarakat pada masanya,” tandas Ilham. (*/uml)