
SUKABUMI – Pondok Pesantren Modern Dzikir Al Fath Kota Sukabumi mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan uji ilmiah terhadap tujuh ramuan herbal yang telah digunakan secara turun-temurun selama puluhan tahun.
Dorongan tersebut disampaikan dalam workshop yang digelar di lingkungan pesantren, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal menjembatani praktik pengobatan tradisional berbasis empiris dengan pendekatan ilmiah dan akademis.

Pimpinan Ponpes Modern Dzikir Al Fath, K.H. Fajar Laksana, mengungkapkan bahwa tujuh tanaman herbal tersebut selama ini telah diolah dan dimanfaatkan sebagai metode pengobatan tradisional.
“Tujuh tanaman ini kami olah secara turun-temurun. Saya sendiri sudah menggunakannya selama kurang lebih 30 tahun. Namun, ramuan yang digunakan secara empiris ini belum pernah diuji secara akademis,” ujar Fajar.
Ia menilai, hasil pengobatan yang dirasakan selama ini menunjukkan efektivitas yang cukup signifikan, meski belum didukung penelitian ilmiah yang komprehensif. Selama tiga dekade, ramuan tersebut hanya diberikan secara terbatas kepada jamaah yang datang ke pesantren.

Kami membutuhkan legitimasi dari sisi penelitian. Tanpa itu, produk ini belum bisa dipasarkan secara luas. Selama ini hanya diberikan kepada jamaah tanpa promosi, sehingga pemanfaatannya masih terbatas,” jelasnya.
Menurut Fajar, kurun waktu 30 tahun menjadi bukti bahwa ramuan tersebut telah digunakan secara konsisten dan dirasakan manfaatnya oleh banyak pasien.
“Ini bukan waktu yang singkat. Sudah banyak yang merasakan manfaatnya. Karena itu, kami berharap BRIN dapat melakukan kajian ilmiah terkait khasiat tujuh ramuan ini,” tambahnya.
